Fiqh Islam memberikan tuntunan terkait tindakan yang dilakukan terhadap orang yang sakit keras / sekarat (muhtadlir). Apabila nampak tanda-tanda ajalnya sudah tiba, maka tindakan yang sunah dilakukan oleh orang yang sedang menungguinya adalah:
1. Membaringkan muhtadlir pada lambung sebelah kanan untuk
menghadapkannya ke arah kiblat. Jika tidak memungkinkan,semisal
disebabkan tempatnya terlalu sempit atau ada semacam gangguan pada
lambung kanannya, maka ia dibaringkan pada lambung sebelah kiri. Dan
jika masih tidak memungkinkan, maka ditidur lentangkan menghadap kiblat
dengan memberi ganjalan di bawah kepala agar wajahnya bisa lurus
menghadap ke arah tersebut.
2. Membaca surat Yasin dengan agak keras dan al-Ro’du dengan suara
yang pelan. Faidah pembacaan Surat ini – kata al-Qulyubi, adalah
mempermudah keluarnya ruh, disamping ada sebuah hadits yang menjelaskan,
bahwa ia akan mati, masuk dan bangkit dari alam kubur dalam keadaan
segar bugar. Dalam Nihayah Az-Zain, Syaikh Nawawi Banten menambahkan,
jika tidak mungkin membaca keduanya, maka surat yang dibaca disesuaikan
dengan keadaan muhtadlir. Yakni apabila masih ada kesadaran dalam diri muhtadlir,
maka surat Yasin-lah yang dibaca. Dan jika sudah tidak ada, maka yang
dibaca adalah surat al-Ro’du karena surat ini berfaedah mempermudah
keluarnya ruh.
3. Men-talqin dengan kalimat Tahlil secara santun (lembut) tidak menampakkan kesan memaksa. Semisal, mulaqqin (orang yang mentalqin) mengingatkan disampingnya dengan ucapan: “ dzikir kepada Alloh itu amat diberkahi”, atau mengajak hadirin dzikir bersama. Dalam talqinnya, Mulaqqin tidak perlu menambahkan lafadz Asyhadu kecuali muhtadlir bukan
seorang mukmin dan ada harapan ia masuk Islam, maka talqinnya disamping
harus mencantumkan lafadz tersebut juga harus disempurnakan menjadi dua
kalimat syahadat agar ia meninggal dalam keadaan Islam.
Talqin ini tidak usah diulang kembali jika muhtadlir telah mampu mengucapkannya, selama ia tidak berbicara lagi – dan menurut Ulama’ Jumhur, walaupun mengenai hal-hal yang berkenaan dengan akhirat. Karena tujuan talqin ini, agar kalimat Tahlil menjadi penutup kalimat yang terucap dari mulutnya. Rosululloh bersabda :
Talqin ini tidak usah diulang kembali jika muhtadlir telah mampu mengucapkannya, selama ia tidak berbicara lagi – dan menurut Ulama’ Jumhur, walaupun mengenai hal-hal yang berkenaan dengan akhirat. Karena tujuan talqin ini, agar kalimat Tahlil menjadi penutup kalimat yang terucap dari mulutnya. Rosululloh bersabda :
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا الله دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah “Laa ilaaha illallâh”, maka dia masuk sorga.
4. Sunah memberi minum, lebih-lebih jika nampak gejala ia
menginginkannya. Karena dalam kondisi seperti itu, syeitan bisa saja
menawarkan minuman yang akan ditukar dengan keimanannya.
Sesaat Setelah Ajal Tiba
Setelah muhtadhir telah melalui kematiannya, seperti adanya
tanda-tanda mengendornya telapak tangan dan kaki, cekungnya pelipis dan
hidung yang tampak lemas, tindakan berikutnya yang sunah dilalukan
adalah:
1. Memejamkan kedua matanya seraya membaca:
بِاسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم اللَّهُمَّ يَسِّرْ عَلَيْهِ أَمْرَهُ وَسَهِّلْ عَلَيْهِ مَا بَعْدَهُ وَأَسْعِدْهُ بِلِقَائِك وَاجْعَلْ مَا خَرَجَ إلَيْهِ خَيْرًا مِمَّا خَرَجَ مِنْهُ الّلهُم اغْفِرلَهُ وَارْحَمْهُ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فىِ المَهْدِيينَ وَاخْلُفْهُ فىِ عَقِبهِ الغَابِرِينَ وَاغْفِرْلناَ وَلَهُ ياربَّ العَالَمِينَ وَافسَحْ لَهُ فىِ قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Jika sampai terlambat hingga kedua matanya tidak bisa dipejamkan,
maka cara memejamkannya dengan menarik kedua lengan serta kedua ibu jari
kakinya secara bersamaan, niscaya kedua mata tersebut akan terpejam
dengan sendirinya.
2. Mengikat rahangnya ke atas kepala dengan memakai kain yang agak lebar agar mulutnya tidak terbuka.
3. Melemaskan sendi-sendi tulangnya dengan melipat tangan ke siku,
lutut ke paha dan paha ke perut. Setelah itu dibujurkan kembali,
kemudian jari-jari tangannya dilemaskan. Jika agak terlambat sehingga
tubuhnya sudah kaku, maka sunah dilemaskan memakai minyak. Hikmah dari
pelemasan ini agar mempermudah proses pemandian dan pengkafanannya
nanti.
Melemaskan sendi-sendi tulang dengan melipat tangan ke siku, sebagaimana gambar berikut :
Melemaskan sendi-sendi tulang dengan melipat lutut ke paha dan paha ke perut, sebagaimana gambar berikut :
4. Melepaskan pakaiannya secara perlahan. Kemudian disedekapkan lalu
mengganti pakaian tersebut dengan kain tipis, (izar misalnya) yang
ujungnya diselipkan di bawah kepala dan kedua kakinya (menutupi semua
tubuh). Kecuali jika ia sedang menunaikan ibadah Ihram, maka kepalanya
harus dibiarkan tetap terbuka.
5. Meletakkan beban seberat 20 dirham (20gr x 2,75gr = 54,300gr) atau
secukupnya di atas perutnya dengan dibujurkan dan diikat agar perutnya
tidak membesar.
6. Membebaskan segala tanggungan hutang atau lainnya. Dan jika tidak
mungkin dilakukan pada saat itu, maka segeralah ahli warinya malakukan
aqad Hawalah (pelimpahan tanggungan hutang) dengan orang-orang yang
bersangkutan. Dan sunah bagi mereka menerima tawaran tersebut.
مَنْ كاَنَ آخِرُ كَاَlمِهِ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah “Laa ilaaha illallâh”, maka dia masuk sorga.
Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah “Laa ilaaha illallâh”, maka dia masuk sorga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar